Pademawu – Selasa, 30 September 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Pademawu melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pademawu.
Pada kesempatan ini, Binwin diikuti oleh tiga pasangan calon pengantin, yang dua pasang merupakan pasangan usia produktif.
Penyampaian materi yang secara verbal akan terasa rigit jika tidak diselingi dengan improvisasi-improvisasi yang menarik. Tepuk Sakinah adalah strategi yang efektif. Selain suasana akan lebih cair, peserta lebih mudah mengingat empat pilar perkawinan yang menjadi bekal intelektual bagi mereka dalam mengarungi kehidupan berkeluarga, yang terdiri dari الزواج (berpasangan), ميثاقا غليظا (ikatan yang kuat) المعاشرة بالمعروف (perlakuan yang baik), dan المشاورة (musyawarah). Tepuk Sakinah hanya dilaksanakan pada saat Binwin berlangsung saja.
H. Abdul Wafi, kepala KUA Kec. Pademawu berharap semua unsur, baik penghulu, penyuluh, dan staf bekerja sama mensukseskan kegiatan Binwin, baik dari aspek administrasi maupun penyampaian materi yang terkandung di Modul Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon pengantin yang diterbitkan oleh Subdit Bina Keluarga Sakinah, Diretorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jendral Bina Masyarakat Islam Kenag RI Tahun 2025.