Penyuluh Larangan

Keren!!! Inilah Cara Kepala KUA Larangan Merawat Kekompakan Karyawan

\”Seru Banget!!!\” Begitulah kata singkat yang terucap spontan dari seorang wanita berparas cantik itu saat diminta memberikan kesan setelah acara usai. Pemilik nama lengkap Ida Kholilah itu merupakan salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) di KUA Kecamatan Larangan. Pada malam itu, Ida, begitu ia akrab dipanggil, turut hadir pada acara Bina Keakraban yang dilaksanakan di […]

Keren!!! Inilah Cara Kepala KUA Larangan Merawat Kekompakan Karyawan Read More »

Satu Lagi..!, PAI Larangan Kian Menawan

Kiprah Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Larangan layak diajungi jempol. Bagaimana tidak, salah satu personelnya tidak hanya aktif di dunia ke-PAI-an, tapi juga aktif di bidang peningkatan kompetensi petani melalui perannya sebagai Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Makmur Kecamatan Larangan. Dia adalah Moh. Taufiq, pria berpostur ideal ini terlihat ceria saat ditemui di sela-sela acara

Satu Lagi..!, PAI Larangan Kian Menawan Read More »

KTM Resmi membentuk Tim Sembilan

Koloman Takmir Masjid (KTM) se Kecamatan Larangan putaran kedua telah dilaksanakan pada hari Ahad (17/07/22) bertempat di Masjid Nurul Barokah Desa Panaguan Kecamatan Larangan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KTM yang pembentukannya diinisiasi oleh Kepala KUA Larangan, H. Mudenar bersama Pengurus DMI Kecamatan Larangan. merupakan wadah silaturahim ketua-ketua takmir masjid. Format kegiatannya adalah pertemuan setiap dua bulan

KTM Resmi membentuk Tim Sembilan Read More »

Penyuluh Agama Sekaligus Pejuang Kemanusiaan

PAMEKASAN-Noval, seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang bertugas di kecamatan Larangan ini membuat gerakan out of the box dari bidang tugas kepenyuluhannya. Pasalnya, di musim wabah Corona yang mengguncang dunia ini, Penyuluh 30 tahun ini tidak hanya fokus pada kegiatan sosialisasi dan penyemprotan tempat-tempat ibadah sebagaimana yang biasa dilakukan oleh kebanyakan Penyuluh Agama, Penyuluh

Penyuluh Agama Sekaligus Pejuang Kemanusiaan Read More »