Pamekasan — Upaya besar untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf terus digenjot. Sebanyak 105 Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Pamekasan secara resmi digerakkan untuk membantu Kantor ATR/BPN Pamekasan dalam mensukseskan program sertifikasi 1.890 bidang tanah wakaf, yang ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2025.
Kolaborasi ini mendapat tambahan kekuatan dari 125 mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah UIN Madura, yang diterjunkan langsung ke lapangan sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat.
Tak hanya itu, 18 notaris se-Pamekasan juga turut digandeng untuk memastikan kelengkapan administrasi dan proses hukum berjalan sesuai koridor.
Sulis Pordoko, salah satu pejabat di ATR/BPN Pamekasan, menyatakan bahwa pendekatan kolaboratif ini menjadi kunci keberhasilan.“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Wakaf adalah aset umat yang harus dilindungi secara hukum. Oleh karena itu, kami menggandeng semua pihak—penyuluh agama, mahasiswa, hingga notaris—untuk mempercepat proses ini,” ungkapnya.
Wakil Ketua IPARI Pamekasan, Imam Ghazali, menyambut baik langkah ini.
“Penyuluh agama memiliki kedekatan emosional dan kepercayaan dari masyarakat. Kami siap mengawal, mendampingi, dan memastikan setiap tanah wakaf yang ada terdata dan tersertifikasi dengan benar. Ini adalah bagian dari jihad sosial kita,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Moh. Afandi, Kaprodi Ekonomi Syariah UIN Madura, menjelaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam program ini adalah bentuk implementasi nyata antara teori dan praktik. “Mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tapi terjun langsung mendampingi masyarakat, mengenal masalah hukum wakaf, dan mempraktikkan ekonomi syariah secara langsung. Ini pengalaman berharga sekaligus kontribusi akademik untuk negeri,” ujarnya.
Sinergi antar-lembaga ini menjadi contoh nyata semangat gotong royong dalam menyelamatkan aset umat. Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya urusan dokumen, melainkan upaya melestarikan amanah wakif demi keberlangsungan fungsi sosial keagamaan di masa mendatang.