RAKOR PERSIAPAN IKRAR WAKAF MASSAL DAN RAKOREV PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF

Pamekasan, Jawa Timur – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ikrar Wakaf Massal serta dalam mendukung Pelaksanaan Program percepatan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah di Kabupaten Pamekasan, Kantor Kementrian Agama Kab. Pamekasan bekerjasama dengan ATR/BPN Kab. Pamekasan melaksanakan acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Pada hari Kamis, 17 Juli 2025.

Acara ini bertempat di Aula Gusdur Kankemenag Kab. Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait diantaranya, Bapak Mawardi, S.Ag. M.Hi, (Kepala Kankemenag Kab. Pamekasan), Bapak Wildan (Penyelenggara Syariah Zakat dan Wakaf), Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Kab. Pamekasan, Perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Pamekasan, Kepala KUA Se-Kabupaten Pamekasan, dan Penyuluh Agama Islam Tupoksi Wakaf Se-Kabupaten Pamekasan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Pamekasan , yaitu Bapak H. Mawardi, S.Ag M.Hi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama yang solid antara pihak akan sangat efektif dalam menyelesaikan target wakaf di Kab. Pamekasan. “Untuk mencapai target Wakaf di Pamekasan, Yakni sekitar 1600-an bidang ini diperlukan kerjasama dan kekompakan dari berbagai elemen, yaitu Penyuluh Agama Islam, BPN/ATR, KUA maupun pihak-pihak lain yang dipandang perlu untuk bekerja sama dalam rangka menyukseskan Program ini”, Katanya.
Beliau juga menitikberatkan peran Penyuluh Agama Islam yang sangat penting untuk mendata dan memetakan aset-aset Wakaf di Pamekasan.

Bapak Sulistyo Perdopo, yang pada kesempatan tersebut mewakili Badan Pertanahan Nasional Kab. Pamekasan juga menambahkan, “Dalam rangka menyukseskan program percepatan sertifikasi Tanah Wakaf ini, kami sudah menjalin kerjasama dan meminta dukungan dari semua pihak, mulai dari Penyuluh Agama Islam, PPAT, BPN, KUA, Ormas, dan bahkan mahasiswa. Hal tersebut kami upayakan untuk sekiranya data wakaf yang ada nantinya valid dan real yang kemudian akan menjadi gambaran program-program selanjutnya”.

Pada acara tersebut juga dibahas mengenai persiapan pelaksanaan Ikrar Wakaf Massal di Kab. Pamekasan, bapak Wildan selaku Penyelenggara Syariah Zakat dan Wakaf telah memberikan kisi-kisi dan pola pelaksanaan Ikrar Wakaf Massal, “Bagi KUA yang sudah siap melaksanakan program ini agar segera lapor ke saya agar segera ditindaklanjuti”, Katanya.
Acara ini merupakan salah satu langkah dalam upaya percepatan sertifikasi Tanah Wakaf. “Ikrar Wakaf Massal ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kita dalam rangka menyukseskan program percepatan sertifikasi Tanah Wakaf ini”, lanjutnya.

Acara ini merupakan salah satu tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam rangka mendukung program percepatan sertifikasi Tanah Wakaf serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi Umat Islam dalam pengelolaan harta Wakaf secara legal dan terstruktur. Dengan adanya acara ini diharapkan semua pihak akan solid dan kompak dalam melaksanakan tugas, target tercapai dan program ini sukses.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *