
Galis, 20 Agustus 2025 – Suasana khidmat mewarnai Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis pada Rabu (20/08), saat berlangsung kegiatan Penandatanganan Massal Akta Ikrar Wakaf sekaligus Pengesahan Nadzir di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Acara ini merupakan puncak dari gerakan sosialisasi wakaf yang secara intensif dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Galis dalam beberapa bulan terakhir. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan adanya 9 bidang tanah yang diwakafkan oleh masyarakat, yang nantinya akan digunakan untuk keperluan pembangunan yayasan pendidikan, masjid, dan musholla.
Dalam kegiatan ini, para wakif (pihak yang mewakafkan tanah) secara resmi menandatangani akta ikrar wakaf di hadapan PPAIW. Proses tersebut dilanjutkan dengan pengesahan nadzir, yakni pihak yang diberi amanah untuk mengelola, menjaga, dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan perundang-undangan.
PPAIW Kecamatan Galis, H. Moh. As’at Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap para wakif yang telah berpartisipasi.
“Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Kami berharap tanah wakaf ini dapat memberikan manfaat luas bagi umat, terutama dalam bidang pendidikan dan keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Galis Indra Wahyuningsih, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola aset wakaf secara profesional dan produktif.
“Wakaf bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat. Dengan adanya pengesahan nadzir, kita berharap tanah-tanah wakaf ini benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan massal ini turut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, Pegawai KUA Galis, serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Galis. Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan atas ikhtiar wakaf yang telah dilakukan.
Dengan adanya momentum ini, Kecamatan Galis menorehkan catatan penting dalam pengelolaan wakaf di daerahnya. Tidak hanya sebagai simbol kepedulian umat, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung pembangunan keagamaan dan sosial yang berkelanjutan.
Kontributor : Ni’matunnuriyah
Editor : Ismail