Larangan – Selasa, 27 Mei 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Larangan kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang diikuti oleh 20 calon pengantin.
Kegiatan ini berlangsung meriah di aula KUA Larangan dan menghadirkan suasana hangat serta antusiasme tinggi dari para peserta.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala KUA Larangan bersama jajaran Penyuluh Agama Islam Kecamatan Larangan yang turut mendampingi dan memastikan kelancaran acara.
Bimbingan ini bertujuan untuk membekali para calon pengantin dengan wawasan keagamaan, psikologis, dan sosial sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Sebagai pemateri utama, Muhamad Ismail, yang juga ASN Penyuluh Agama Islam, menyampaikan materi yang mengupas tuntas seputar hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi yang harmonis. Penyampaian yang komunikatif dan interaktif membuat para peserta terlibat aktif dalam sesi tanya jawab.
Kepala KUA Larangan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membina rumah tangga. “Bimbingan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk ikhtiar kita untuk melahirkan keluarga yang kuat, tangguh, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” ungkapnya.
Dengan semangat kebersamaan dan suasana kekeluargaan, kegiatan ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi para peserta dalam menapaki kehidupan rumah tangga yang berkualitas.