Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Pamekasan Ikuti Pemutakhiran Data SIWAK 2025

Pamekasan — Upaya peningkatan tata kelola data wakaf di Kabupaten Pamekasan terus diperkuat melalui kegiatan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang digelar pada Senin, 24 November 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Thabrani Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dan menghadirkan seluruh Penyuluh Agama Islam tupoksi wakaf se-Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Syari’ah Zakat dan Wakaf (Pensyar zawa) Kankemenag Kabupaten Pamekasan. Para peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data wakaf, pelaporan digital melalui aplikasi SIWAK, serta standar verifikasi data aset wakaf di lapangan.

Dalam sambutannya, Kasi Pensyar Zawa Kankemenag Kab. Pamekasan, Bapak Wildan, menegaskan bahwa akurasi data wakaf menjadi pondasi penting dalam optimalisasi manfaat wakaf untuk umat.

Validasi data bukan sekadar administrasi. Ini bagian dari menjaga amanah umat dan memastikan aset wakaf benar-benar terkelola dengan jelas, aman, dan memberi manfaat luas,” tuturnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa mulai November tahun 2025, Penyuluh Agama Islam akan bertugas sebagai surveyor resmi dalam proses validasi dan pemutakhiran data wakaf di wilayah binaan masing-masing.

Peran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh informasi wakaf di Kabupaten Pamekasan terekam akurat dan mutakhir.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem perwakafan di Pamekasan, sehingga aset wakaf dapat terinventarisir dengan baik dan mendukung pengembangan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan wakaf.

Dengan rampungnya kegiatan pemutakhiran data SIWAK, Penzawa menargetkan data wakaf tahun 2025 tersaji secara lengkap, valid, terintegrasi, dan mudah diakses, sehingga pengelolaan wakaf semakin profesional dan terpercaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *