



Surabaya — Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pamekasan bersama ATR/BPN Kabupaten Pamekasan turut berperan aktif dalam mendampingi proses penyerahan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah se-Jawa Timur yang digelar di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur tersebut menjadi momentum penting bagi para nadzir wakaf untuk menerima sertifikat tanah wakaf secara resmi dari negara sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan aset umat.
Sebanyak 50 nadzir wakaf asal Kabupaten Pamekasan hadir dalam kegiatan ini, didampingi langsung oleh Penyuluh Agama Islam yang selama ini aktif melakukan pembinaan, pendampingan administrasi wakaf, serta koordinasi lintas sektor dengan ATR/BPN Kabupaten Pamekasan. Sinergi ini menjadi kunci percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di Pamekasan.
Pendampingan yang dilakukan penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas kehadiran dalam acara penyerahan, tetapi juga mencakup proses panjang mulai dari edukasi hukum wakaf, pendataan aset, kelengkapan administrasi, hingga pengurusan sertifikat wakaf bersama ATR/BPN di tingkat kabupaten.
Melalui kerja sama yang solid antara Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dan ATR/BPN Kabupaten Pamekasan, para nadzir merasa terbantu dan lebih memahami pentingnya sertifikasi wakaf sebagai langkah strategis mencegah sengketa serta menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf.
Penyerahan sertifikat wakaf secara simbolis berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keduanya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong legalitas tanah wakaf sebagai bagian dari penguatan moderasi beragama dan ketertiban agraria.
Dengan pendampingan berkelanjutan dari penyuluh agama Islam serta dukungan ATR/BPN, Badan Wakaf Indonesia serta Kementerian Agama diharapkan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi umat dan pembangunan daerah.

