




Pamekasan, 26 Juni 2025- Dalam rangka percepatan sertifikat tanah wakaf rumah Ibadah di Kabupaten Pamekasan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan berkolaborasi dengan Kankemenag Kabupaten Pamekasan serta Universitas Islam Negeri (UIN) Madura menggelar acara Pelepasan Tim Pendataan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Acara ini bertempat di depan Kantor Fakultas Syari’ah UIN Madura dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Badan Pertanahan Nasional Kab. Pamekasan, Penyuluh Agama Islam SE Kabupaten Pamekasan, Ormas (NU & Muhammadiyah), Sivitas akademika UIN Madura serta para Mahasiswa yang tergabung dalam Tim Pendataan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Ketua Dekan Fakultas Syari’ah, UIN Madura, yaitu Ibu Siti Musawamah dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah program yang mulia maka seyogyanya kita bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam melaksanakan tugas ini, “Ini adalah Kesempatan emas bagi para Mahasiswa untuk ikut andil dalam program yang penting dan mulia.” Katanya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Pamekasan, Bapak Sugiyanto juga menambahkan, “Semoga dengan bantuan semua elemen, baik dari Pihak ormas, BPN, Penyuluh Agama Islam, dan Para Mahasiswa ini, target 1890 sertifikat Wakaf dapat tercapai”, Katanya.
Acara ini merupakan titik awal dalam pelaksanaan sensus wakaf. Setidaknya ada 13 Tim Pendataan & sertifikasi Tanah Wakaf per kecamatan Se-Kabupaten Pamekasan yang dikerahkan dalam menyukseskan program tersebut. Masing-masing Tim terdiri dari PPAT/BPN, Penyuluh Agama Islam Koordinator Wakaf, dan para Mahasiswa.
Dengan pelepasan seluruh tim dari berbagai elemen ini, diharapkan menghasilkan data real dan relevan yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam berbagai kegiatan selanjutnya. Tidak hanya itu, Proses sensus dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah ini diharapkan dapat menjaga aset -aset wakaf dengan memberikan payung hukum yang jelas dengan adanya sertifikat Wakaf. Dan tentunya, kerjasama dari berbagai pihak sangat membantu guna target percepatan sertifikasi Tanah Wakaf dapat tercapai.