PAI Galis Pamekasan Beri Atensi Tehadap SE KEMENAG NO. 20 TH 2021

\"\"

Pamekasan- Penyuluh Agama Islam Kec. Galis, Kab. Pamekasan Mengadakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor. 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Serta PPKM Mikro. Rabu (04 Agustus 2021).

Selain itu mereka juga membagikan 250 Pcs masker, 100 stiker, dan 12 banner yang didistribusikan melalui Koramil 04/0826 Galis, Polsek Galis, dan 10 Balai Desa yang tersebar di seluruh Kecamatan Galis guna disebarluaskan pada masyarakat umum.

Nora Hidayatin selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Galis, menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk atensi terhadap adanya SE KEMENAG No. 20 Tahun 2021. “Sudah merupakan tugas kami sebagai Penyuluh Agama Islam untuk senantiasa mensyiarkan kebajika, disamping itu hal ini juga sebagai atensi terhadap adanya SE KEMENAG No. 20 Tahun 2021, agar Pemerintah bersama masyarakat tetap ikhtiar dan berdoa dalam menghadapi Covid-19 ini.” Tuturnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, banyak pihak merasa terbantu dan berharap agar kerja sama ini berkesinambungan dan lebih banyak melibatkan Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak kemajuan umat.

Kontributor : Ni’matunnuriyah
Editor : ismail muhammad

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *