Mengamankan Aset Wakaf di Kecamatan Pakong: Langkah Strategis untuk Masa Depan

Pamekasan – Dalam rangka mengamankan aset wakaf di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Team Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Pakong dan Penyuluh Agama Islam menyelenggarakan kegiatan pengukuran dan pemetaan tanah wakaf pada tanggal 16 Juli 2025.

Kepala KUA Pakong, H. Marzuqi, S.Ag.M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengamankan aset wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan dan kemanfaatan wakaf bagi masyarakat. “Aset wakaf memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat, sehingga kita harus memastikan bahwa aset wakaf tersebut aman dan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Perwakilan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pakong, Abdul Raub, S.Pd.I, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya mengamankan aset wakaf. “Dengan kegiatan ini, kita berharap masyarakat dapat memahami dan mengamalkan pentingnya mengamankan aset wakaf untuk kemanfaatan bersama,” katanya.

Perwakilan Team Ukur BPN, Bapak Doni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan aset wakaf di Kecamatan Pakong. “Dengan pengukuran dan pemetaan yang akurat, kita dapat memastikan bahwa aset wakaf tersebut terjaga dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya. Bapak Doni juga menambahkan bahwa sebanyak 5 titik lokasi tanah wakaf telah diukur untuk diterbitkan sertifikat tanah wakaf.

Kepala KUA Pakong, H. Marzuqi, menyampaikan pesan moral dan motivasi kepada masyarakat untuk terus menjaga dan mengamankan aset wakaf. “Jangan pernah menyerah dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf. Dengan kesabaran, ketekunan, dan kesadaran, kita dapat memastikan bahwa aset wakaf tersebut terjaga dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemanfaatan bersama,” katanya. Beliau juga menambahkan bahwa dengan diterbitkannya sertifikat tanah wakaf, kita dapat memastikan bahwa aset wakaf tersebut aman dan terjaga dengan baik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Pakong dapat memahami dan mengamalkan pentingnya mengamankan aset wakaf untuk kemanfaatan bersama. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mengamankan aset wakaf untuk masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *