


Pamekasan, 6 November 2025 — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Program Studi Ekonomi Syari’ah (ES) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura melaksanakan kegiatan konsultasi mengenai Zakat, Infaq, dan Wakaf bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tlanakan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tlanakan pada Kamis (6/11/2025).

Pada kesempatan Tersebut para mahasiswa UIN Madura Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Ekonomi Syar’iah meminta Bimbingan Penyuluhan dan Konseling terkait Zakat, infaq, Shodaqoh dan wakaf Kepada Penyuluh Agama Islam KUA Tlanakan.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh 9 Mahasiswa yang terbagi dalam dua kelompok. Konseling dibagi menjadi dua sesi. Dialog dan diskusi berlangsung interaktif namun terkemas Santai. Sehingga suasana tidak kaku dan para mahasiswa lebih leluasa dalam menyampaikan pertanyaa demi pertanyaannya.

Salah satu fokus utama diskusi adalah mengenai pengurusan Akta Ikrar Wakaf, termasuk tahapan administratif dan peran penting KUA termasuk Penyuluh dalam proses tersebut. Mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan, karena materi yang disampaikan berkaitan erat dengan penerapan ilmu ekonomi syariah di lapangan.
Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik pengelolaan Zakat, Infaq, dan Wakaf, serta memperkuat kerja sama antara pihak kampus dan instansi keagamaan di daerah.
