KUA PADEMAWU Gelar Bimwin Mandiri Bersertifikat bagi Calon Pengantin

KUA Kec. Pademawu —-Selasa, 3 Juni 2025

Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, KUA Kec. Pademawu melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan mandiri bersertifikat bagi calon pengantin untuk ke sekian kalinya.

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, bimwin di KUA Kec. Pademawu dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis secara berkala : pagi jam 09:00 pagi dan jam 01:00 siang.

Peserta bimwin pada pagi ini berjumlah empat pasang yang keseluruhannya sudah memasuki usia layak nikah sebagaimana ketentuan undang-undang perkawinan.

Selaku nara sumber pada kesempatan ini adalah Ammar Zain dari Penyuluh BKKBN Kec. Pademawu yang didampingi oleh Lukman Hakim, penyuluh Agama Islam Kec. Pademawu.

Sebelum nara sumber menyampaikan materinya, H. Abdul Wafi selaku kepala KUA kec. Pademawu menyampaikan kata sambutannya. H. Abdul Wafi menyampaikan bahwa Bimwin tersebut merupakan salah satu syarat administrasi yang diikuti oleh semua calon pengantin berdasarkan PMA no. 30 tahun 2024.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *