KEMENAG PAMEKASAN KELUARKAN IMBAUAN PELAKSANAAN HAFLATUL IMTIHAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

\"\"
H. MAWARDI, S. Ag., M. H. I (Kepala Kemenag Kab. Pamekasan)

PAMEKASAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan mengeluarkan Surat Imbauan tentang pelaksanaan Haflatul Imtihan di Lembaga Pendidikan Islam.

Surat bernomer B-1267/Kk.13.22.3/PP.00.7/03/2022 tertanggal 22 Maret 2022 itu ditandatangani langsung oleh H. Mawardi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan.

Di dalam surat imbauan tersebut disebutkan, agar Lembaga Pendidikan Islam, baik Madrasah Diniyah Takmiliyah, TPQ dan Pondok Pesantren mematuhi aturan protokol kesehatan dan tidak menampilkan sesuatu yang tidak bernuansa Islami atau dinilai kurang layak dipertontonkan yang membuat masyarakat resah.

H. Mawardi saat ditemui di Kantor Kemenag Pamekasan, Jl. Swatantra No. 01 Pamekasan, Rabu pagi (23/03/2022) menyebutkan, tidak sewajarnya Lembaga Pendidikan Islam mempertontonkan tarian yang agak erotis.

\”Hal semacam ini kurang cocok, jika ditampilkan pada acara Haflatul Imtihan di madrasah, sehingga kami imbau kepasa seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, agar tidak menampilkan hal-hal yang bertentangan dengan ciri khas islam,\” jelasnya.

Mawardi menambahkan, baiknya setiap lembaga menampilkan potensi dan ragam budaya keagamaan yang ada di wilayah masing-masing.

\”Misalkan menampilkan Qori\’ dengan olah vokalnya, kemudian kemampuan murid atau santri dalam baca kitab kuning klasik dan kemampuan pidato bahasa asing. Saya kira, itu lebih sesuai untuk kegiatan di madrasah,\” pungkasnya.

Pewarta: Aboonk

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *