

Pamekasan – Masjid Syaifullah Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menjadi tuan rumah kegiatan yang sangat bersejarah pada tanggal 4 Juli 2025. Deklarasi Masjid Inklusif, Khotmil Qur’an, dan Santunan Anak Yatim diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Larangan dan Penyuluh Agama Islam Larangan berkerjasama dengan Takmir Masjid dan Remaja Masjid (Remas) Syaifullah Larangan Dalam.
Kepala KUA Larangan, H. Nasrullah Mudenar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi masjid inklusif ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kerukunan dan keharmonisan dalam beragama. “Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Kecamatan Larangan, dan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh harapan.
Takmir Masjid Syaifullah, KH. Suwarno, juga menyampaikan sambutan hangat dan mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas dalam beragama. “Masjid sebagai pusat kegiatan umat harus menjadi simbol kerukunan dan keharmonisan. Dengan deklarasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya inklusivitas, sehingga kita dapat hidup bersama dalam harmoni dan damai,” katanya dengan penuh semangat.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Masjid Inklusif yang dipimpin oleh KH. Suwarno. Deklarasi ini menegaskan komitmen Masjid Syaifullah untuk menjadi masjid yang inklusif, toleran, dan peduli terhadap masyarakat sekitar. “Dengan deklarasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya inklusivitas dan kerukunan dalam beragama. Masjid Syaifullah akan terus berupaya menjadi pusat kegiatan umat yang inklusif dan toleran, sehingga kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik,” kata KH. Suwarno setelah pembacaan deklarasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim, yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yatim dan mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Takmir Masjid. Anak-anak yatim yang hadir tampak gembira dan bahagia menerima santunan dan perhatian dari masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, kita dapat menunjukkan bahwa kita peduli terhadap anak-anak yatim dan masyarakat sekitar. Semoga deklarasi masjid inklusif ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya,” kata KH. Suwarno.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Larangan Dalam dapat lebih sadar akan pentingnya inklusivitas dan kerukunan dalam beragama, serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yatim dan masyarakat sekitar. Semoga deklarasi masjid inklusif ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya.