
PAMEKASAN – Guna menjalankan fungsi edukatif Penyuluh Agama Islam (PAI), sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam No. 298 tahun 2017 tentang Pedoman PAI Non PNS, PAI Kecamatan Palengaan lakukan Gerakan Goes to Kampung.
Sebagaimana disampaikan Fadilatur Rizkiyah, PAI Fungsional Kecamatan Palengaan, Selasa (12/05/2020) di Kantor Urusan Agama (KUA) Palengaan, Dusun Glugur, Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan, gerakan tersebut dimulai sejak Januari 2020.
\”Langkah awalnya ialah memperkenalkan Penyuluh Agama Islam kepada Stakeholder para tokoh, seperti Kepala Desa dan imam-imam Masjid di Kecamatan Palengaan untuk memudahkan koordinasi dalam menentukan titik penyuluhan,\” jelasnya,
Fadilah, begitu dia akrab disapa, menambahkan, usai silaturahim dengan tokoh, para penyuluh diterjunkan kepada masyarakat, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Abror, Koordinator PAI Palengaan menuturkan, selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sementara waktu penyuluhan banyak dilakukan melalui sistem Dalam Jaringan (Daring).
\”Sesekali kami turun langsung kepada masyarakat di tengah pandemi ini, guna mengedukasi masyarakat dalam upaya menghentikan penyebaran wabah virus corona,\” tuturnya.
Kontributor: Mahbubi
Pewarta: Abdul Halim
Editor: Ainullah