Analisis Maqashid Syari’ah terhadap UU No. 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Penodaan Agama
Oleh; Muhammad Suud, Lc. Penyuluh Agama Islam Kec. Pademawu Pamekasan Undang-Undang No. 1/PNPS/Tahun 1965 menyatakan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja di depan umum menyampaikan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan terhadap penafsiran agama yang menyimpang dari pokok ajaran agama tersebut, atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai tapi tidak sesuai dengan ajaran agama yang berlaku di Indonesia. […]
Analisis Maqashid Syari’ah terhadap UU No. 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Penodaan Agama Read More »