





Pamekasan, Jawa Timur – Dalam rangka pencegahan Nikah Usia dini dan perlindungan remaja usia sekolah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tlanakan menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang diadakan di MA/MTs Al-Abror 2 Desa Ambat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan. Jum’at,18 Juli 2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tlanakan, yaitu Bapak Drs. Mulyono, MA, Seluruh Penyuluh Agama Islam dan Penghulu KUA Kec. Tlanakan dan para remaja-remaja usia sekolah yang mendapat bimbingan langsung.Bapak Drs. Mulyono, MA, selaku Penghulu sekaligus Kepala KUA Kec. Tlanakan untuk memberikan pengarahan dan motivasi belajar kepada para siswa. “Sebagai remaja sekolah, sebaiknya tidak memikirkan masalah Nikah terlebih dahulu, karena usia sekolah merupakan usia emas dan masa mencari ilmu. Disamping peraturan yang tak memperbolehkan nikah di usia sekolah, hal tersebut akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga karena pengantin yang belum siap secara mental dan psikisnya” Tuturnya.
Sedang Abdul Hannan S.Pd.I selaku Penyuluh Agama Fungsional KUA kec. Tlanakan juga menyampaikan pentingnya menunda menikah di usia sekolah demi masa depan yang lebih cerah. “masa remaja adalah masa emas yang berharga, karenanya gunakan masa ini untuk meningkatkan kualitas diri dengan hal-hal yang positif”, Katanya.
Acara ini dikemas dengan metode Santai namun serius. Mudassir Ashari selaku Penghulu KUA Kec. Tlanakan berhasil menghidupkan suasana menjadi interaktif dan happy learning, sehingga para siswa mengikuti bimbingan dan penyuluhan dengan aktif dan antusias.
Usia sekolah sekarang merupakan pemuda sekarang yang akan menjadi pemimpin masa depan. Generasi muda harus di persiapkan sebaik mungkin karena ditangan merekalah masa depan bangsa ini ditentukan. Dengan generasi yang berkualitas insyaallah negara tidak akan kekurangan pemimpin yang berkualitas.