Pademawu- Kamis, 02 Oktober 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pademawu melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri Bersertifikat untuk kesekian kalinya. Pada kesempatan kali ini peserta binwin lumayan banyak, ada sekitar sembilan pasang . Seluruhnya hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Banyaknya peserta Binwin di KUA Pademawu merupakan indikator bahwa kesadaran masyarakat Pademawu akan pentingnya mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama sangat tinggi.
H. Abdul Wafi sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pademawu selalu menyampaikan dalam sambutannya di saat pelaksanaan Binwin bahwa semua calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama diharuskan mengikuti Binwin sebagai implementasi dari PMA no 30 Tahun 2024.