Fatwa MUI Tentang Narkotika
oleh: Muhammad Abror(PAIH Kecamatan Palengaan) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tanggal 1 September 1997 tentang Narkotika menyatakan, \” Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan, termasuk kepentingan lembaga penelitian/pendidikan saja, sedangkan pengadaaan impor/ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh Pemerintah,dalam hal ini Departemen Kesehatan. Sebenarnya, Narkoba itu obat legal yang digukan […]
Fatwa MUI Tentang Narkotika Read More »