Tanggal 29 Juli 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Pasean menggelar sosialisasi pelunasan ongkos haji 2026 yang dihadiri oleh pegawai KUA dan tokoh masyarakat setempat. Acara ini diawali dengan sambutan hangat dari Marsuki, Kepala KUA Pasean.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul untuk membahas tentang pelunasan ongkos haji 2026. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat memahami prosedur dan proses pelunasan dengan baik,” ujar Marsuki.
Materi sosialisasi disampaikan oleh perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam paparannya, perwakilan BSI menjelaskan bahwa Kementerian Agama menganjurkan agar rekening pelunasan ongkos haji dialihkan dari bank konvensional ke Bank Syariah.
“Dengan menggunakan rekening Bank Syariah, jemaah haji dapat lebih mudah dalam melakukan pelunasan ongkos haji dan terhindar dari riba,” jelas perwakilan BSI.
Selain itu, perwakilan BSI juga menjelaskan prosedur pelunasan ongkos haji 2026, termasuk cara pembayaran dan dokumen yang diperlukan. Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang proses pelunasan.
“Alhamdulillah, saya sangat senang dengan adanya sosialisasi ini. Saya menjadi lebih paham tentang prosedur pelunasan ongkos haji 2026 dan manfaat menggunakan rekening Bank Syariah,” ujar salah satu peserta.
“Terima kasih kepada KUA Pasean dan BSI yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Semoga kita dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khidmat,” tambah peserta lainnya.
Acara sosialisasi diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan jemaah haji dapat lebih siap dan memahami proses pelunasan ongkos haji 2026 .