PENGEMBANGAN KAMPUNG MODERASI BERAGAMA DI DESA AMBAT KEC. TLANAKAN

Pamekasan, 19 Juni 2025 – Kantor Kementrian Agama Kab. Pamekasan-Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kankemenag Kab. Pamekasan melalui Kantor Urusan Agama kec. Tlanakan melaksanakan acara Pengembangan Kampung Moderasi Beragama pada hari Rabu 19 2025.

Acara yang dilaksanakan di Yayasan Al-Muhajirin Desa Ambat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan ini dihadiri oleh berbagai Ormas dan Stakeholder terkait, mulai dari Katua Ormas baik dari pihak Nahdlatul ulama (NU) dan Muhammadiyah, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Kepala Desa Ambat serta Aparatur Desa Ambat, Bapak Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Pamekasan beserta rombongan, Kepala KUA dan staff KUA Kec. Tlanakan serta seluruh Penyuluh Agama Islam Kec. Tlanakan.

Selain tentang penanaman dan pengembangan nilai-nilai Moderasi, Acara tersebut jugadibungkus dengan acara sosial yaitu dengan pemberian santunan dan sembako kepada para Yatim dan dhu’afa.

KH. Ilyasak, Msi selaku Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Pamekasan yang sekaligus sebagai pemateri Moderasi Beragama menyampaikan betapa pentingnya penanaman 4 pilar moderasi, beliau mengatakan, “Moderasi Beragama sudah dicontohkan langsung Oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya sejak dahulu, bagaimana cara beliau berinteraksi dan bergaul dengan berbagai pihak, semuanya sesuai dengan pilar moderasi Beragama,”

4 pilar moderasi merupakan pegangan kita untuk bisa hidup sebagai sesama makhluk Tuhan. Diantaranya, 1. Komitmen Kebangsaan , dimana hal ini adalah refleksi dari semboyan ‘ _Hubbul Wathon minal Iman’ . 2. Anti kekerasan,_ pilar ini adalah refleksi cinta kasih sesama manusia, tidak saling menyakiti dan anti kepada setiap tindak kekerasan. 3. Toleransi, paham ini mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai antar umat beragama. 4. Menghargai Tradisi, kearifan lokal merupakan salah satu identitas yang harus dihargai selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Pengembangan Kampung Moderasi Beragama ini sangatlah penting dalam menanamkan nilai-nilai Moderasi. Menjaga tradisi dan menjunjung tinggi toleransi. Saling menghormati dan kesadaran bahwa kita sama-sama Makhluk Tuhan yang mempunyai hak hidup yang sama.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *