
Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan pembinaan dan penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS periode 2020-2024 pada tanggal 12 Februari 2020. Pada kesempatan itu kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan, Kabid. Penais Zawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyampaikan sambutannya.
Berikut poin-poinnya:
Sambutan Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, H. Fandi, S.Ag., M.H.I
- Program pamekasan bersholawat.
- Memberikan pencerahan transformasi keilmuan dan keimanan.
- Persoalan ditanggapi melalui metode pendekatan ketakwaan kepada Allah SWT. Persoalan bukan hal yg menghadang kita namun ujian agar kita bisa lebih memahami hidup kedepannya sehingga menjadi pribadi lebih baik.
- Dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan berlandaskan rasa syukur dan sabar.
- Dalam melaksanakan tugas, seyogianya Penyuluh:
(a) Berasaskan nilai-nilai ketawadu\’an
(b) Bersikap Responsif (Peka)
(c) Melalui Pendekatan kooperatif
(d) Melakukan pencerahan kepada masyarakat.
Sambutan Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja\’e, S.Hi
- Penyerahan SK dijawab dengan kerja yang bersungguh-sungguh.
- Diantara tugas Penyuluh Agama adalah menjadi tempat Informasi keagamaan. Penyuluh bisa menjawab tantangan yang datang dari kelompok-kelompok yang bertentangan dengan pancasila dan Agama Islam pada khususnya yaitu Radikalisme dan Terorisme.
Pembinaan KABID. PENAISZAWA Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur
- Penyuluh Agama harus memiliki Keceradasan Intelektual, Emosional (tidak mudah emosi, tidak mudah manipulasi)
- Penyuluh Agama siap hadir dalam berbagai persoalan, menjadi sumber informasi dan pemberi solusi (Masyarakat tidak hanya sejahtera dhohir tp juga bathin)
- Penyuluh Agama harus memiliki sifat ikhlas, qona\’ah, tidak boleh sombong, mudah bershodaqah (Harta, Ilmu dan Tenaga).
Luckman El_Hakiem
PAI Kec. Kadur Pamekasan
Editor: Abdul_Halim